KPU Terima 2,3 Juta Data Pemilih WNI di Luar Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan pendataan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang berhak memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Data ini dikumpulkan melalui 130 perwakilan RI yang tersebar di Mancanegara.

Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmiantodan, menyebutkan total WNI di luar negeri yang berhak memilih di tahun 2024 sejumlah 2.310.497 jiwa. Angka ini terdiri dari 1.430.201 wanita, dan 880.296 pria.

“Data yang baru saja saya sampaikan ini kita ambil per 12 Oktober 2022 lalu,” kata Andy di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat 14 Oktober 2022.

Andy mengatakan salah satu sumber data tersebut juga berasal dari data daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (PTLN) Tahun 2019. Daftar pemilih luar negeri ini akan terus dimutakhirkan untuk penyusunan DP4LN dalam pemilu mendatang.

“Sehingga kita harapkan data tersebut akan menjadi semakin akurat, semakin bisa diandalkan untuk mendukung pelaksanan pemilu 2024,” kata dia.

Andy menjelaskan tahun ini Kemenlu telah melaksanakan kegiatan pemutakhiran data ini di luar negeri dengan bermitra dengan Dirjen Dukcapil dan beberapa kementerian/lembaga terkait. Dirjen Dukcapil sendiri melakukan pendataan menggunakan NIK sebagai sinlge identity number.

“Sebagaiaman diketahui data DPTLN Tahun 2019, sekitar 92 persen pemilih WNI tidak memiliki NIK. Karena itu kerjasama dengan Ditjen Dukcapil dapat melengkapi data NIK dengan melalui upaya menerbitkan NIT atau Nomor Identitas Tunggal untuk menjindari data ganda,” jelasnya.

Andy mengatakan hasil pemutakhiran data tersebut ditujukan bukan hanya mendukung pelayanan dan perlindungan WNI yang lebih baik, tapi juga dapat menghasilakn DP4LN yang akurat dan mutakhir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini