MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta lembaga-lembaga survei terkait Pemilu 2019 agar transparan dalam dalam profil sampai urusan pendanaan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggungjawab atas hasil survei yang menjadi konsumsi publik, meskipun ia mengaku pihaknya tak memiliki wewenang untuk mengontrol hal tersebut.
“Paling penting adalah lembaganya harus kredibel, lalu mempublikasikan profil bahkan biaya itu dari mana, termasuk metodenya,” kata Hasyim di Jakarta, Sabtu 9 Maret 2019.
Mengenai adanya hukuman terhadap lembaga survei yang tak kredibel, Hasyim menyebut hal itu tidak perlu dan tidak tepat.
Ia justru mendorong peran media massa agar tidak mempublikasikan hasil survei lembaga-lembaga yang terduga abal-abal, baik secara kelembagaan maupun data.
Namun, banyaknya hasil survei diakui Hasyim sangat membantu KPU dalam mensosialisasikan tanggal Pemilu 2019. Publik disebutnya jadi banyak tahu soal perkiraan awal hasil pemilu.