KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah Tanpa Kehadiran Saksi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tetap sah tanpa kehadiran saksi. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat rekapitulasi suara sebagai forum terbuka dan diawasi Bawaslu.

“Rekapitulasi tetap sah,” ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Eva menegaskan sudah mengundang semua saksi. Jika para saksi tidak hadir pleno rekapitulasi tetap dijalankan dan itu bukan masalah.

Pada rapat pleno rekapitulasi Selasa 14 Mei 2019 malam, menurut Evi saksi dari BPN Prabowo – Sandiaga masih hadir lengkap.

Bahkan hampir seluruh perwakilan partai juga hadir.

Sebelumnya, BPN menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Hal itu mereka lakukan karena meyakini ada kecurangan meski tidak bisa dibuktikan.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini