KPK Tak Keberatan Pindah ke IKN Nusantara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua KPK, Komjen (Purn) Firli tak keberatan lembaganya pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

Firli menyebutkan, dalam Undang-Undanga sudah diatur bawah KPK hanya bisa berkedudukan di ibu kota negara. Itu sebabnya, KPK siap meninggalkan Jakarta ke IKN Nusantara.

“Kami tidak pernah berkeberatan pindah, hal yang mendasari yaitu peran kami sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujar Firli.

“Undang-Undang memang menyebutkan, di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dikatakan KPK berkedudukan di Ibu Kota Negara. Tentu ini juga harus kita laksanakan,” katanya.

Firli menegaskan, KPK akan tetap melaksanakan tugas utamanya meski sudah pindah IKN Nusantara. Selain memberantas praktik korupsi, Firli menyebut ada tiga peran penting ASN.

“Perannya ada tiga, satu, ASN sebagai pelaksana kebijakan, yang kedua, ASN itu adalah (bagian) penting pelayanan publik, KPK memberikan pelayanan publik,” ucapnya.

“Dan yang ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Sehingga di manapun KPK berada tiga hal tersebut harus dimainkan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka secara resmi penyelenggaraan job fair tahun 2024 bertempat di Atrium Sleman City Hall, pada Minggu (19/5). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sleman bersama Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Yusuf.
- Advertisement -

Baca berita yang ini