KPK Panggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Soal Dugaan Korupsi Formula E

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Kali ini, Lembaga antirasuah kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

“Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E,” ujar Prasetyo dalam akun Instagram pribadinya @ptasetyoedimarsudi, Selasa 22 Maret 2022.

Prasetyo berharap keterangannya kali ini membantu KPK mengusut dugaan rasuah dalam Formula E. Prasetyo menyatakan siap memberikan keterangan yang diperlukan KPK.

“Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI. Saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini,” katanya.

Prasetyo sebelumnya pernah diperiksa pada Selasa, 8 Maret 2022. Saat itu, dia mengaku menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tetap akan menggelar ajang balap mobil listrik Formula E. Pasalnya, negara masih dalam situasi pandemi Covid-19. “Dan sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menyebut DPRD DKI memang menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) ajang Formula E. Namun saat itu belum terjadi pandemi.

“2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19, ya. Saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Anies Baswedan), saya mengesahkan, lah, adanya Formula E,” kata dia.

Prasetyo mengaku heran dengan keputusan Pemprov DKI yang tetap memaksakan terlaksananya Formula E. Dia malah berharap Pemprov DKI menghentikan niatnya dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini