KPK Mulai Sidik Keterlibatan Menteri Agama

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Penyidikan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama mulai mengarah ke Menteri Agama. Hari ini, Kamis, 28 Maret 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Rommy.

Ketiganya adalah Zaky Zamany yang merupakan ajudan Sekjen Kementerian Agama, dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi.

Begitu juga anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK, Rabu, telah memeriksa lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama sebagai saksi untuk tersangka Rommy.

KPK mendalami keterangan lima saksi untuk mengungkap proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama.

Saat ini lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini