KPK Mulai Lirik Anggaran Rp 90,45 M untuk Influencer Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencermati temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya anggaran pemerintah pusat untuk beragam aktivitas yang melibatkan influencer. Besaran anggaran itu senilai total Rp 90,45 miliar.

“Tentu hukumnya wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu yang menjadi pembicaraan masyarakat mengenai korupsi. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam menyikapi informasi tersebut, cara kerja KPK tidak perlu disampaikan secara terbuka.”Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu,” ujar Nawawi.

KPK, lanjut dia, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kajian atas temuan tersebut seperti yang telah dilakukan sebelumnya terkait program BPJS dan Kartu Prakerja.

Ia menegaskan pemantauan KPK terhadap program-program tersebut sebagaimana tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf C UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Bisa saja seperti itu sebagai bentuk tugas monitoring KPK Pasal 6 huruf C UU 19/2019, yaitu melakukan kajian tetapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya pada Kamis 20 Agustus 2020, Peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers “Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?”

secara daring menyatakan, pemerintah pusat menganggarkan Rp90,45 miliar untuk beragam aktivitas yang melibatkan influencer. Temuan itu berdasarkan penelusuran dari laman pengadaan barang jasa pemerintah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sepanjang 14 sampai dengan 18 Agustus 2020.

Menurut Egi, anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas yang melibatkan influencer mulai muncul pada tahun 2017. Adapun, perinciannya pada 2017 ada lima paket pengadaan senilai Rp 17,68 miliar, pada tahun 2018 terdapat 15 paket senilai Rp 56,55 miliar, pada 2019 terdapat 13 paket senilai Rp 6,67 miliar, dan pada 2020 ada 7 paket senilai Rp 9,53 miliar.

Dari anggaran tersebut, kementerian yang paling banyak menggunakan influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan 22 paket pengadaan senilai Rp 77,66 miliar, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan empat paket pengadaan senilai Rp 10,83 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket pengadaan senilai Rp 1,6 miliar, Kementerian Perhubungan (1 paket) senilai Rp 195,8 juta, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) senilai Rp 150 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini