MINEWS, JAKARTA -Â KPK meminta Presiden Joko Widodo agar mengawal dan memantau secara intensif perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, setelah sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ‘gagal total’.
Sebelumnya, Jokowi secara tegas memberikan waktu selama tiga bulan kepada Polri agar segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut dan membuka misteri kasus tersebut sampai tuntas.
“Harapan kami kalau seminggu atau sebulan sudah dapat,” ujar Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Sabtu 20 Juli 2019.
Menurut Yudi, Presiden Jokowi akan menunaikan komitmennya dalam kasus ini. Apalagi, ternyata batas waktu tiga bulan itu berakhir tepat sehari sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden RI bersama Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI terpilih pada 20 Oktober mendatang.
Ia berharap, kali ini Polri benar-benar mengungkap pelaku di lapangan, bahkan sampai ke dalang-dalangnya, seperi selama ini diharapkan oleh masyarakat luas.
Kemudian membongkar semua motifnya,” kata Yudi.