MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, mulai diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan tanah tersebut,” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 2 September 2021.
Saat ini kata dia, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, kata dia, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
“KPK akan menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” kata dia.
Ali mengatakan dalam rangka penyidikan kasus ini penyidik melakukan penggeledahan pada, Selasa, 31 Agustus 2021. Penggeledahan dilakukan di sejumlah rumah dan kantor yang tersebar di wilayah Jakarta, Tanggerang Selatan, Serang (Banten), dan Bogor (Jawa Barat).
Dalam penggeledahan KPK menyita barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. Tim akan menganalisa barang bukti tersebut.