KPK Benarkan Tangkap Bupati Kuansing Karena Korupsi Izin Perkebunan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra karena melakukan tindak pidana korupsi pada perizinan perkebunan di kawasan Provinsi Riau tersebut.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa 19 Oktober 2021.

“Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali Fikri.

Hingga kini patugas KPK masih memeriksa mereka untuk mengembangkan kasusnya lebih lanjut.

Saat ini para petugas masih berada di Kuansing untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya barang bukti kasus yang dituduhkan.

Dalam waktu dekat KPK akan mengungkapkan secara rinci kasus posisi perkara korupsi perizinan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Akses Air Bersih Mulai Pulih, Warga Aceh Tamiang Bisa Kembali Beraktivitas

Oleh: Bara Winatha*) Pemulihan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar air bersih bagi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini