MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra karena melakukan tindak pidana korupsi pada perizinan perkebunan di kawasan Provinsi Riau tersebut.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa 19 Oktober 2021.
“Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali Fikri.
Hingga kini patugas KPK masih memeriksa mereka untuk mengembangkan kasusnya lebih lanjut.
Saat ini para petugas masih berada di Kuansing untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya barang bukti kasus yang dituduhkan.
Dalam waktu dekat KPK akan mengungkapkan secara rinci kasus posisi perkara korupsi perizinan tersebut.