Kota Madiun Zona Hijau, PPKM Mikro Sukses Tekan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – 91,7 persen atau 940 rukun tetangga (RT) dari 1.025 RT di Kota Madiun, Jawa Timur masuk zona hijau. Kondisi ini dipengaruhi oleh pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

940 RT di zona hijau tersebut terdiri dari 281 RT di Kecamatan Kartoharo, 303 RT di Kecamatan Manguharjo, dan 356 RT di Kecamatan Taman.

“Alhamdulilah, tidak ada RT yang berzona merah maupun oranye di Kota Madiun. Sebanyak 91,7 persen lebih zona hijau dan sisanya kuning,” kata Wali Kota Madiun Maidi, Senin 15 Februari 2021.

Bagi zona hijau bukan berarti tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, untuk zona kuning jika terdapat satu sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sementara itu pada zona oranye terdapat enam sampai dengan 10 rumah terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Jika lebih dari 10 rumah maka dikategorikan sebagai zona merah.

“Meskipun saat ini Kota Madiun tidak ada RT yang berzona merah, namun Pemkot terus berupaya maksimal dalam penanggulangan Covid-19. Hal itu agar tidak terjadi peningkatan kasus,” kata Maidi.

Selain itu untuk mencegah penularan yang semakin masif, maka Maidi juga menekankan supaya posko di tingkat kelurahan bisa berjalan secara optimal. Ia juga terus menekankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Tujuannya yang masih kuning ini segera hijau dan hijau tetap bertahan. Muaranya, kasus Covid-19 di Kota Madiun dapat dikendalikan,” kata Maidi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini