Korsel dan Indonesia Bertekad Kembangkan Jet Tempur KF-21 Hingga Selesai

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Korea Selatan dan Indonesia terus bertekad mengembangkan dan memproduksi jet tempur KF-21 Boramae.

Hal itu diungkapkan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, saat melakukan konferensi pers bersama dengan Presiden Jokowi di Seoul, Kamis 28 Juli 2022.

“Kedua negara mencatat tekad untuk terus menjalankan kerja sama jet tempur bersama ini agar berjalan lancar hingga selesai dikembangkan,” ujar Presiden Yoon Suk-yeol.

Korea Selatan dan Indonesia juga melakukan kerja sama bidang pertahanan lainnya selain pengembangan jet tempur.

KF-21 tersebut sudah melakukan uji terbang pertama 19 Juli 2022.

Selain itu, sejumlah insinyur dari Indonesia ikut menyelesaikannya di Korea Aerospace Industry (KAI).

Produksi pesawat tempur tersebut akan dilakukan di PT Dirgantara Indonesia (DI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini