MATA INDONESIA, JAKARTA – Koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek harus diapresiasi.
Hal itu diungkapkan epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui pesannya, Kamis 7 Juli 2022.
“Kita harus apresiasi pada @kemendagri yang mengkoreksi Kebijakan PPKM di wilayah Jabodetabek sesuai dengan kondisi pandemi terakhir,” ujar Pandu.
Menurutnya, kondisi pandemi terakhir yaitu terjadi perlambatan penularan, tren hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19.
Meski begitu, pemerintah harus meningkatkan cakupan vaksinasi covid-19 hingga diterima seluruh penduduk.
Selain itu, masyarakat harus diedukasi untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengoreksi kebijakannya soal PPKM terhadap Jabodetabek hanya satu hari setelah diumumkan.
Awalnya dinyatakan Kawasan Jabodetabek harus menerapkan PPKM level2, dikoreksi satu hari kemudian kembali lagi ke PPM Level 1.