Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Hubert Henry Ditangkap Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kabar tak sedap datang dari dunia musik Indonesia, dimana narkoba lagi-lagi menjerat para musisi. Kali ini, Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu diamankan polisi karena terbukti mengonsumsi dan kepemilikan ganja seberat 6,7 gram.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, sang bassist ditangkap di rumahnya Jalan Kalongan Kidul, Krembangan, pada Senin 17 Juni 2019 dini hari. Pria yang sempat menjadi vocalis Boomerang usai Roy Jeconiah keluar itu diamankan sebagai pengguna.

Saat penangkapan, Henry sempat berusaha melarikan diri saat ditangkap karena mengonsumsi ganja. Ia melompat dari lantai dua rumahnya yang ada di Jalan Kalongan Kidul, Kembangan, Surabaya.

Saat ditangkap, Henry juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Ia melempar 6,7 gram ganja ke atas genteng.

Dalam agenda ungkap kasus dan pemusnahan narkoba di Polrestabes Surabaya, Henry angkat bicara soal penangkapannya. Kepada wartawan, ia mengakui sebagai pengguna ganja.

Tidak hanya itu, Henry juga memaparkan alasannya mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Menurut Henry, ganja merupakan obat bagi sakit bronkitis yang dideritanya sejak Boomerang berjaya dulu.

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini