Kongres PDIP, Budi Gunawan Muncul di Tengah Pertemuan Mega, Jokowi dan Prabowo

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Lagi dan lagi, sosok Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) muncul di tengah-tengah pertemuan tokoh-tokoh politik besar. Kali ini, BG tertangkap kamera saat Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam Kongres PDIP di Bali, Kamis 8 Agustus 2019.

Foto keberadaan BG di tengah pertemuan besar itu diunggah oleh Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono dalam akun Facebook-nya. Diaz mengunggah foto suasana ruang VVIP yang di dalamnya ada sosok BG.

Dalam foto yang diunggah Diaz tidak hanya Budi Gunawan, tapi ada juga Jokowi dan Prabowo, serta Megawati, lalu KH Ma’ruf Amin, Surya Paloh, Akbar Tandjung, Oesman Sapta, Luhut Binsar Pandjaitan, Bambang Soesatyo, Hanif Dhakiri, dan Puan Maharani.

Terlihat juga, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Wapres Jusuf Kalla, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa, dan Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

Kehadiran BG juga dibenarkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Namun, ia tak memperhatikan secara serius apa yang tengah dibicarakan BG bersama Jokowi saat keduanya bertemu.

Seperti diketahui, BG disebut sebagai sosok kunci dalam dua pertemuan politik besar sebelumnya. Ia adalah otak dari pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk pertama kalinya pasca Pilpres 2019 di Stasiun MRT Lebak Bulus, beberapa waktu lalu.

Kemudian, BG disebut juga sebagai inisiator pertemuan Prabowo dan Megawati yang berlangsung 27 Juli 2019 lalu.

Berita Terbaru

PP Tunas Diharapkan Beri Perlindungan Menyeluruh bagi Anak

Oleh: Dimas Arvian NugrohoLangkah tegas pemerintah dalam menata ruang digital kembali mengemuka ketika KementerianKomunikasi dan Digital mengambil sikap terhadap sejumlah platform teknologi global yang dinilai belum sepenuhnya tunduk pada aturan perlindungan anak. Kebijakan ini bukan sekadarpenegakan hukum administratif, melainkan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikangenerasi muda tidak tumbuh tanpa pagar di tengah derasnya arus digitalisasi yang semakinkompleks dan sulit dikendalikan.Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan keseriusannya denganmemanggil dua perusahaan teknologi raksasa dunia, yakni Meta dan Google, yang dianggapbelum menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini resmi berlaku sejak 28 Maret dan menjadi tonggakpenting dalam upaya menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah pemanggilantersebut merupakan bagian dari sanksi administratif terhadap entitas yang tidak mematuhiketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan turunan berupa Permen Nomor 9 Tahun 2026.Menurut Meutya Hafid, sejak awal proses penyusunan regulasi, kedua perusahaan tersebutmemang telah menunjukkan keberatan, sehingga ketidakpatuhan yang terjadi saat ini tidaksepenuhnya mengejutkan pemerintah. Namun demikian, sikap tegas tetap diperlukan agar tidakmuncul preseden buruk yang bisa melemahkan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Dalam konteks ini, negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi jugasebagai pelindung kepentingan publik, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.Tidak hanya Meta dan Google, pemerintah juga memberikan peringatan kepada platform lain seperti TikTok dan Roblox yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Meski demikian, kedua platform tersebut masih dianggap menunjukkan itikad baik dengankomitmen untuk menyesuaikan diri, walaupun implementasi teknisnya belum rampung. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan ini, dan tidak menutupkemungkinan langkah tegas serupa akan diambil jika kepatuhan tidak segera diwujudkan secaramenyeluruh.Penerapan PP Tunas tidak lahir dalam ruang hampa. Data yang menunjukkan sekitar 70 juta anakdi bawah usia 16 tahun telah aktif di internet menjadi alarm serius bagi pemerintah. Tingginyadurasi penggunaan gawai yang mencapai rata-rata 7 hingga 8 jam per hari semakin memperkuaturgensi intervensi kebijakan. Tanpa regulasi yang jelas, anak-anak berisiko terjebak dalam polakonsumsi digital yang tidak sehat, mulai dari kecanduan hingga paparan konten berbahaya.Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa perubahan tidak bisa terjadi secara instan. Masa transisi kebijakan ini dipastikan akan menghadirkan tantangan, baik bagi anak-anak, orang tua, maupun penyedia platform. Ketidaknyamanan di tahap awal menjadi konsekuensi yang tidakterhindarkan, tetapi hal tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari proses menuju ekosistem digital yang lebih sehat. Dalam hal ini, Meutya Hafid menekankan pentingnya peran masyarakat untukturut mengawal implementasi kebijakan serta berani menegur platform yang abai terhadaptanggung jawabnya.Dukungan terhadap PP Tunas juga datang dari kalangan medis, khususnya Ikatan Dokter AnakIndonesia. Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini