Kondisi Terkini 3 Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Bareskrim Polri dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah menjalani pemeriksaan.

Kondisi terkini, usai pemeriksaan, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka berinisial MD, JM, dan IS tersebut.

“Tim penyidik gabungan telah menyelesaikan pemeriksaan para tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis 19 November 2020.

Seperti diketahui, tersangka MD adalah peminjam bendera PT APM. Sementara JM adalah konsultan pengadaan ACP 2019 dan direktur pabrik penyedia ACP merek Seven. Serta IS merupakan PPK tahun 2019 di Kejaksaan Agung.

Sambo menuturkan tersangka MD dicecar 71 pertanyaan oleh penyidik selama enam jam pemeriksaan.

“Tidak dilakukan penahanan karena ada surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan dengan jaminan istri,” ujar Sambo.

Selanjutnya, tersangka JM diperiksa selama enam jam. Penyidik mencecar JM dengan 58 pertanyaan.

“JM pemeriksaan dilakukan selama 6 jam dengan jumlah pertanyaan sebanyak 58 pertanyaan dan tidak dilakukan penahanan karena ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum,” kata Sambo.

Sementara itu, tersangka IS juga diperiksa selama enam jam. Sambo menyampaikan IS dicecar 47 pertanyaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini