MATA INDONESIA, JAKARTA – Komoditas kelautan dan perikanan Indonesia kian aktif di pasar internasional. Terbaru, sebanyak 11 ribu kilogram (kg) hasil perikanan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diekspor ke Singapura.
Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi mengatakan bahwa komoditas ekspor produk perikanan Indonesia ke Singapura senilai 73,750 Dolar Singapura atau sekitar 811,250,000 Rupiah.
Adapun jenis komoditas yang diekspor di antaranya: white snapper/anggoli fillet, white snapper/anggoli half head, dan white snapper/anggoli tail.
“Hal ini tentu perlu kita apresiasi, di tengah pandemi COVID-19, usaha perikanan khususnya di Kabupaten Bintan masih berjalan baik dan mutu hasil perikanan telah kita jamin,” kata Hari Maryadi, Jumat, 23 April 2021.
Dalam mendorong program pemerintah untuk beriorientasi dalam meningkatkan komoditas ekspor, kata Hari, BKIPM mengandeng sejumlah instansi, seperti Bea Cukai, pemerintah daerah, otoritas bandara dan pelabuhan, perdagangan, Lembaga National Single Window (LNSW), dan para pelaku usaha terus memperkuat solidaritas dan berinovasi dalam hal hambatan logistik, serta mencari kans pasar internasional.
“Ekspor produk perikanan oleh PT BIG merupakan wujud sinergitas antara pelaku usaha di Bintan dengan UPT KIPM, pemerintah daerah dan stakeholder perikanan, ini menggambarkan bahwa produksi perikanan terus bergerak dan kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh UPT KIPM Indonesia,” tuturnya.
Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah yang mengaku bangga karena komoditas kelautan dan perikanan Kepulauan Riau dapat menembus pasar internasional di tengah pandemi panjang virus corona.
“Kita berusaha mencari peluang agar masyarakat dapat terus bekerja. Kami bangga karena dengan ekspor ikan dari Kepri bisa mendunia,” kata Sekda Kepulauan Riau, Arif Fadillah.