Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Saat KST Papua Membantai Pendeta dan Masyarakat Nduga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta menyelidiki dugaan pelanggaran HAM saat Kelompok Separatis-Teroris (KST) Papua membantai warga sipil dan pendeta di Nduga, Sabtu 16 Juli 2022.

Permintaan itu diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko yang dikutip, Kamis 21 Juli 2022.

“Tidak boleh ada seorang pun yang boleh menghilangkan hak hidup orang lain,” ujar Moeldoko.

Moeldoko mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi biadab KST Papua pimpinan Egianus Kogoya tersebut.

Pembantaian yang sengaja dilakukan terhadap pendatang dan seorang pendeta tersebut dilakukan KST Papua di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua.

Kelompok itu sengaja menghadang truk yang mengangkut para pendatang dan seorang pendeta di tengah jalan lalu mereka memberondongnya dengan senapan mesin.

Tindakan keji tersebut mengakibatkan sembilan orang tewas seketika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini