MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta menyelidiki dugaan pelanggaran HAM saat Kelompok Separatis-Teroris (KST) Papua membantai warga sipil dan pendeta di Nduga, Sabtu 16 Juli 2022.
Permintaan itu diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko yang dikutip, Kamis 21 Juli 2022.
“Tidak boleh ada seorang pun yang boleh menghilangkan hak hidup orang lain,” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi biadab KST Papua pimpinan Egianus Kogoya tersebut.
Pembantaian yang sengaja dilakukan terhadap pendatang dan seorang pendeta tersebut dilakukan KST Papua di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua.
Kelompok itu sengaja menghadang truk yang mengangkut para pendatang dan seorang pendeta di tengah jalan lalu mereka memberondongnya dengan senapan mesin.
Tindakan keji tersebut mengakibatkan sembilan orang tewas seketika.