Komnas HAM Buka Suara soal Penembakan Brigadir J

Baca Juga

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Sabtu 8 Juli 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan bekerja sendiri sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaganya.

Dirinya juga menegaskan apabila Komnas HAM merupakan tim penyelidikan eksternal yang berada di luar tim khusus atau gabungan bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komnas HAM akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 13 Juli 2022.

Di sisi lain, Beka mengatakan, lembaganya juga akan tetap melakukan penyelidikan mandiri untuk mengungkap kasus penembakan maut yang telah menjadi isu bersama tersebut.

“Bisa disampaikan (informasi) ke Komnas HAM, itu tentunya jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mempersilakan agar masyarakat atau pihak lainnya yang memiliki informasi maupun fakta-fakta seputar insiden penembakan itu agar dapat melapor ke Komnas HAM. Beka menyebut temuan-temuan tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam penyelidikan kasus berdarah ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini