MATA INDONESIA, JAKARTA – Kinerja baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berlanjut hingga Agustus 2022. Hal itu tidak terlepas dari implementasi anggaran yang hadir di masyarakat. Melalui belanja negara dan pembiayaan investasi yang terakselerasi.
Menurut laporan Kementerian Keuangan, APBN 2022 mencetak surplus Rp107,4 triliun atau setara 0,58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus lalu. Adapun per Agustus 2021, APBN defisit Rp383 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus APBN hingga Agustus lalu lebih tinggi dari Juli. Yakni sebesar Rp106,1 triliun atau 0,57 persen terhadap PDB. “Sampai posisi akhir Agustus 2022, APBN mencatatkan keseimbangan primer surplus Rp342,1 triliun dan overall balancemencapai Rp107,4 triliun,” ujarnya.
Menurut Menkeu, surplus ini karena pendapatan negara yang tumbuh lebih besar dari belanja. Per Agustus 2022, pendapatan negara mencapai Rp1.764,4 triliun, tumbuh 49,8 persen dari periode sama tahun lalu atau setara 50,3 persen dari target Rp2.266,2 triliun.
Apa saja penopang naiknya pendapatan dari APBN 2022? Dari laporan Kementerian Keuangan ternyata penerimaan pajak menjadi salah satu penopangnya. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.171,8 triliun atau 58,8 persen dari target tahun ini. Dan naik 58,1 persen dari periode sama tahun lalu.
Begitu pun dengan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp206,2 triliun, naik 30,5 persen. Sedangkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp386 triliun, atau naik 38,9 persen.
Lantas ihwal belanja, Sri Mulyani mengemukakan, belanja negara pada periode itu mencapai Rp1.657 triliun atau tumbuh 6,2 persen. Itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.178,1 triliun atau tumbuh 8,3 persen secara tahunan serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 478,9 triliun, turun 1,3 persen.
Sri Mulyani pun menjelaskan, serapan belanja APBN sampai dengan Agustus 2022 mencapai 53,3 persen. “Sampai dengan Agustus, APBN telah membelanjakan Rp1.657 triliun atau 53,3 persen dari total belanja negara tahun ini,” ujar Menkeu.
Jika dirinci lebih detail, dari jumlah realisasi belanja tersebut, belanja bagi kepentingan kementerian/lembaga mencapai Rp575,8 triliun atau 60,9 persen. Rincian belanja itu dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi nasional ke masyarakat; pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi; belanja pegawai termasuk THR dan Gaji ke-13; dan kegiatan operasional K/L.