JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga mutu pendidikan nasional dengan menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kualitas pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program prioritas tetap berjalan meskipun dilakukan penyesuaian anggaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menegaskan bahwa program pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD hingga SMK tetap tersedia, begitu pula tunjangan bagi guru non-ASN di sekolah negeri dan swasta.
Gaji serta tunjangan pegawai Kemendikdasmen juga akan tetap terpenuhi.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi tidak mengganggu keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti.
Penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Abdul Mu’ti menambahkan, alokasi hasil efisiensi tetap dapat dibahas lebih lanjut guna mendukung program prioritas lainnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam memastikan program pendidikan tetap berjalan.
“Tadi dijelaskan bahwa belanja ASN diselamatkan, Bansos termasuk PIP bisa diselamatkan dari pemotongan, kontrak dan belanja barang yang sudah berjalan dipastikan bisa berlanjut. Program Prioritas Presiden sudah dialokasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegur sejumlah menteri yang memberikan pernyataan mengenai efisiensi pendidikan melalui media sosial.
Ia menegaskan bahwa efisiensi hanya menyasar alokasi anggaran yang tidak tepat dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik maupun SDM.
“Perintah Presiden sangat terang dan jelas. Bahkan telah dilakukan restrukturisasi kalau-kalau masih ada yang salah sasaran,” tegasnya dalam unggahan di X,
Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa langkah efisiensi tidak mengorbankan mutu pendidikan, melainkan menjadi upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan program prioritas dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.