Mata Indonesia, Jakarta – Indonesia akan menggelar Pekan Olah Raga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024. Menyoroti hal itu, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendi, mempertanyakan persiapan keseriusan dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dalam mempersiapkannya. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima, anggaran untuk persiapan PON dan Papernas belum mencukupi.
“Seminggu lalu, Komisi X DPR melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk meninjau kesiapan PON dan Papernas. Salah satu yang menjadi catatan penting bagi kami adalah tidak pastinya anggaran untuk penyelenggaraan dan persiapan venue PON di Aceh dan juga Peparnas ini juga. Kami harap Kemenpora menindaklanjutinya,” ujar Dede
Komisi X menekankan Kemenpora untuk mengantisipasi agar penanggung jawab PON dan Papernas 2024, yang terdiri dari para pejabat daerah, berkomitmen menyelenggarakan agenda tersebut.
Komisi X juga meminta agar penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024 tetap fokus menjalankan agenda tersebut. Sebab, dua agenda tersebut berlangsung dalam suasana Pemilu dan Pilkada 2024. Maka, Kemenpora perlu antisipasi sedini mungkin
“Agenda olah raga nasional ini karena persiapannya jelang Pemilu dan Pilkada. Jangan sampai fokus menjadi teralihkan dan perselisihan menjadi menganggu persiapan. Maka perlu adanya antisipasi, ini harus jadi perhatian Kemenpora agar penyelenggaraannya tetap berjalan sesuai harapan,” imbuh Dede.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Ario Bimo Nandito, mengungkapkan, alokasi anggaran PON dan Papernas 2024 berasal dari pembiayaan APBN dan APBD. Sedangkan, alokasi anggaran yang berasal dari Kemenpora dari pembiayaan APBN sebesar Rp300 miliar.
Selain itu, Kemenpora sudah mengusulkan tambahan alokasi anggaran PON dan Papernas 2024 sebesar Rp739,87 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, alokasi tersebut tidak disetujui masuk ke dalam Pagu Alokasi Definitif 2024.
Dito menyampaikan, PON XXI akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni dibuka di Aceh pada 8 September serta ditutup di Sumut pada 20 September 2024. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Sumut dan Aceh masih berjalan meski ada keterlambatan.
(DPR RI)