MATA INDONESIA, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea mengaku menolah menjadi pengacara tersangka kasus pembunuhan kepada Brigadir J, Ferdy Sambo. Setidaknya ada dua alasan di balik penolakan tersebut.
Hotman Paris mengatakan, tak ingin memihak siapa pun dalam kasus tersebut. Apalagi dia merupakan pembawa acara di sebuah acara televisi yang sering memberikan pandangan soal kasus itu.
“Saya adalah pembawa acara di suatu televisi, kalau saya sebagai host tidak boleh memihak, dan kalau saya pengacaranya harus memihak,” ujarnya.
Selain itu, Hotman mengaku takut dihujat warganet jika menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
“Tapi yang paling utama saya sudah dikenal suka membantu orang yang lemah, terzalimi, jadi saya yakin kalau sampai saya pengacaranya Sambo, pasti jutaan rakyat akan menghujat saya,” katanya.
Menurut Hotman, kasus Ferdy Sambo adalah kasus yang diimpikan banyak pengacara karena mendapatkan banyak sorotan publik dan media.
“Padahal itu adalah kasus kalau di dunia internasional itu the dream case. Kasus impian bagi pengacara, karena bakal tampil di tv, di sidang bergaya segala macam, 24 jam orang akan nonton di tv,” ungkapnya.