KOI Minta Pemerintah Diskresi Karantina Atlet Luar Negeri, Menpora Siap Fasilitasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari meminta pemerintah memberikan diskresi karantina pada atlet luar negeri. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) siap memfasilitasi.

Okto menjelaskan, diskresi yang dimaksud adalah kewenangan untuk menjalani karantina dengan kebijakan yang berbeda, seperti karantina dengan menerapkan sistem bubble atau gelembung. Hal ini pernah dilakukan di Bali saat PBSI menggelar tiga turnamen bulutangkis.

Diskresi diberikan kepada pelaku olahraga luar negeri karena aturan karantina biasa membuat mereka kesulitan menjaga kondisi fisik sebelum bertanding.

“Kami menyampaikan kepada Menpora Zainudin Amali untuk adanya diskresi. Mereka tetap karantina, tetapi mungkin dengan sistem gelembung. Jadi atlet yang baru pulang dari pertandingan di luar negeri mereka bisa berlatih untuk menjaga kebugarannya karena tidak mungkin atlet tidak latihan berhari-hari,” kata Okto.

Menpora Zainudin Amali menerima usulan terkait diskresi karantina. Dia siap memfasilitasi pertemuan KOI dengan BNPB (Badan Nasional Penganggulangan Bencana) dan Kementerian Kesehatan untuk mendiskusikan masalah tersebut.

“Kami mengerti apa yang disampaikan KOI. Kami akan mengatur pertemuan untuk membicarakan hal ini lebih lanjut,” kata Menpora Amali.

Sebelumnya, Dorna mengancam akan membatalkan MotoGP Mandalika jika pembalap dan tim harus menjalani karantina setibanya di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini