Kocak, 36 Remaja Makassar Digunduli karena Balap Liar saat PSBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan aksi balap liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin 27 April 2020.

Padahal, jajaran Pemkot Makassar sudah berulang kali mengimbau ke masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang membuat perkumpulan orang, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 35 remaja pelaku balap liar. Motor mereka disita, dan digelandang ke Mapolsek Mariso. Tak sampai di situ, puluhan remaja ini kepalanya digunduli sebagai bentuk hukuman karena melanggar PSBB.

“Setelah digunduli, mereka diperlakukan sebagai Orang dalam Pemantauan atau ODP dan menjalani isolasi mandiri,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.

“Masing-masing orang tuanya sudah dipanggil, juga pengurus RT serta RW untuk melakukan pengawasan,” ujarnya menambahkan.

Yudhiawan mengatakan, untuk mengatasi keramaian dan kerawanan tindakan kriminal di tengah penerapan PSBB, polisi akan berikan tindakan tegas dalam penegakan hukum di Kota Makassar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakuan PSBB di Kota Makassar. Persetujuan dari pemerintah pusat tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) bernomor HK.01.07/MENKES/257/2020 dan dibubuhi tandatangan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Jakarta, 16 April 2020.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Kabupaten Sleman Bebas Dari Korupsi, KPK bersama Pemkab Sleman Selenggarakan Talkshow Ngopi (Ngobrol Antikorupsi)

Mata Indonesia, Sleman - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Sleman pada Rabu (23/4). Sosialisasi ini dikemas dalam program talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini