MATA INDONESIA, JAKARTA-Menurut data Korlantas Polri, sebanyak 73 persen kecelakaan lalu lintas diakibatkan oleh sepeda motor.
Sepeda motor matic juga mengambil peran besar dalam kecelakaan tersebut, baik yang terjadi di kondisi jalan datar maupun menurun.
Plt Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, skill based error ini kerap diperlihatkan pengguna motor jalan tak biasa (substandar), utamanya di penampang melintang jalan.
Itu merupakan potongan jalan yang tegak lurus pada sumbu jalan yang menunjukkan bentuk serta susunan bagian-bagian jalan yang bersangkutan dalam arah melintang.
“Contoh, jalan-jalan penampang melintang jalan banyak kita ditemui. Jalan yang didesain dengan batas maksimal kecepatan 40 km per jam, yang lewat di sana ada truk, bus, sementara di sana juga ada sepeda motor dan sepeda,” katanya.
Wildan menilai, di posisi ini sepeda motor jadi yang paling lemah, sehingga rentan alami kecelakaan tabrak depan maupun tabrak belakang.
“Ambil contoh di NTB, kecelakaan di jalan seperti ini setiap hari pasti ada sepeda motor yang meninggal. Ini data dari Jasa Raharja yang kita peroleh,” ungkap dia.
“Semakin sepi lalu lintasnya, akan semakin berbahaya. Semakin bagus jalannya, semakin bahaya jalannya. Kalau ramai malah enggak begitu bahaya, karena kecepatannya rendah,” katanya.
“Yang jadi masalah, kemampuan menahan pada kendaraan smotor matic berbeda dengan motor manual. Kemampuan menahannya lebih kecil, sehingga lakukan pengereman berulang, maka risiko yang minyak remnya dikit semakin tinggi,” katanya.
Tak kalah rawan, jalan dengan alinyemen horizontal juga punya potensi terhadap kecelakaan lalu lintas, termasuk di jalanan dengan tikungan patah maupun ganda.
“Ketika sepeda motor masuk tikungan ini enggak sadar dengan kecepatan tinggi, maka dia akan terbanting. Ini jadi sering jadi penyebab kecelakaan di tikungan,” katanya.