MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberangkatan haji 1443/2022 M kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022. Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan Tahun 1443 H/2022 M.
“Insyaallah kita akan berangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022,” kata Yaqut dalam saluran YouTube Kementerian Agama, Selasa 19 April 2022.
Pada kloter pertama akan diberangkatkan dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas. Dia bersyukur para jemaah bisa menunaikan ibadah, setelah 2 tahun lantaran pandemi Covid-19.
“Perlu kami sampaikan bahwa setelah 2 tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” katanya.
Untuk diketahui pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya haji sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Terjadi kenaikan sekitar Rp4,8 juta dibandingkan tahun 2020.
Namun, bagi mereka yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2020, tidak akan ditagih dana tambahan.
“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan,” kata Menteri Agama.
Kenaikan dana bagi jemaah tahun 2020 yang tertunda akan ditanggung melalui virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Virtual account BPKH ini merupakan rekening bayangan jemaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan dana haji.
“Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” ujarnya
Alokasi virtual account jemaah lunas tunda sampai Juni 2022, rata-rata sebesar Rp4,69 juta per jemaah. Ini yang akan digunakan untuk pelunasan biaya haji 2022.