MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Turki tegas membantah berbagai isu dan pemberitaan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang masuk ke negara tersebut.
Kedubes Turki untuk Indonesia dalam pernyataan tertulis menyebut, Indonesia adalah negara sahabat yang bebas mengunjungi Turki selama menunjukkan dokumen perjalanan sebagai syarat yangt telah ditetapkan.
“Kami terkejut bahwa Turki disebut dalam daftar negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk ke dalam wilayahnya. Berita itu tidak akurat dan saat ini tidak ada kebijakan yang melarang warga Indonesia masuk Turki,” tulis pernyataan tersebut, seperti dikutip pada Kamis 10 September 2020.
“Siapa pun yang ingin mengunjungi Turki dapat mengajukan permohonan visa melalui laman resmi pemerintah di: www.evisa.gov.tr.”
Sebelumnya, sejumlah media nasional di Turki sempat menerbitkan berita yang berisi larangan bagi WNI, mengingat tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Sementara, terkait larangan masuk dari berbagai negara, pemerintah Indonesia sejak 2 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan juga telah membatasi warga asing untuk masuk ke wilayah Indonesia.