MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terbaru dalam penyelidikan terkait terbakarnya gedungf Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono berkata, sementara ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait kebakaran tersebut.
“Tentunya ini kita masih menunggu dari hasil laboratorium forensik, kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kita masih menunggu daripada labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa,” kata Argo di Jakarta, Kamis 10 September 2020.
Argo menyebut, sejauh ini sudah 128 saksi dimintai keterangan terkait kebakaran besar ini.
“Sampai saat ini sudah 128 saksi, itu ada saksi dari cleaning service, office boy, tentu juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan ya,” ujarnya.
Untuk olah TKP, Argo menyebut hal itu sudah selesai dilaksanakan, dengan tim yang diketuai Kabareskrim dan dibantu personel Polda Metro Jaya.
Sambil menunggu hasil dari labfor, Argo menyebut penyidik masih mendalami kejadian tersebut, apakah adanya unsur kesengajaan atau tidak.