Kivlan Zen: Saya Diperiksa Polisi dengan Gembira

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sekali lagi Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen memuji penyidik Polri saat dia diperiksa sebagai saksi untuk Eggi Sudjana. Dia merasa gembira selama pemeriksaan.

Selain dia menyerukan kepada semua pihak untuk melakukan protes hasil Pemilu sesuai dengan undang-undang.

Selama menjalani pemeriksaan Kivlan mengaku seluruh penyidiknya ramah sehingga dia mau menjawab segala pertanyaan dengan senang dan tenang. Meski dia harus menjawab 51 pertanyaan penyidik.

” Nggak ada apa-apa, enak gitulah. Jadi saya terima kasih sama penyidik, bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa,” kata Kivlan di Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Kivlan Zen jalani pemeriksaan selama 14 jam, Kamis 16 Mei 2019, dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat melakukan protes hasil Pemilu 2019 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Mantan Kepala Staf Kostrad itu sangat percaya 100 persen kepada Polri yang menangani kasusnya.

Kepada seluruh pengikutnya, Kivlan juga meminta segera menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Eggi sebelumnya dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan caleg PDIP Dewi Tanjung atas dugaan makar. Eggi dilaporkan atas pidatonya di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 April lalu.

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini