Kivlan Zen Puji Polri Telah Bertindak Profesional

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memuji Kepolisian Negara RI (Polri) bertindak profesional.

Hal itu diungkapkan Kivlan usai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, selama lima jam.

“Saya anggap ini sudah selesai. Insya Allah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional,” kata Kivlan di Mabes Polri, Senin 13 Mei 2019.

Kuasa hukum Kivlan, Pitra Ramdhoni mengatakan kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik tidak ada niat melakukan makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019.
​​​
Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar, sebagai fitnah.

Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini