MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah dua tahun berlalu, Indonesia tidak bisa menggelar konser musik dan resepsi nikah dalam skala besar. Kabar baiknya kini pemerintah sudah mulai mengizinkan masyarakatnya untuk menggelar acara dan pameran yang berskala besar lagi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengumumkan regulasi ini sebagai dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Terutama dalam sektor pariwisata yang sempat menurun drastis sejak COVID-19 mulai terjadi.
Acara berskala besar yang boleh berlangsung adalah seperti acara resepsi pernikahan, festival musik atau konser, pameran, dan pertandingan olahraga.
Namun kebijakaan ini perlu mengakomidir kegiatan masyarakat. Agar masyarakat tetap bisa produktif dan aman dari COVID-19.
Namun, dengan ini penyelenggara acara harus memenuhi syarat, yaitu memastikan kondisi kasus COVID-19 pada area kegiatan berlangsung. Penyelenggara juga harus mempersiapkan fasilitas pendukung prokes dan memastikan setiap peserta mematuhinya.
Penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang kembali ke daerah asalnya setelah kegiatan telah selesai. Agar tak terjadi penyebaran kembali.
Untuk partisipan, tingkatkan karantina setelah sampai daerah asalnya.
Gimana senang gak?