Kinerja Wasit Dikritik Habis, PSSI Turun Tangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berencana melakukan investigasi terhadap sejumlah wasit yang memimpin pertandingan Liga 1 dan Liga 2.

Belakangan, kinerja wasit menjadi sorotan pecinta sepak bola Tanah Air. Iriawan menugaskan Ahmad Riyadh selaku Ketua Komite Wasit untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja wasit itu.

“Kami akan melakukan evaluasi untuk perangkat pertandingan. Jika ditemukan ada kesalahan, PSSI tentu akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkatannya,” kata Riyadh, di laman resmi PSSI.

“Kesalahan fatal ini jika tindakan wasit ini bisa mengubah pertandingan. Misal seharusnya kedudukan 1-1, tetapi karena kesalahan wasit bisa menjadi 2-1. PSSI ingin agar semua wasit yang bertugas di Liga 1 dan 2 lebih fokus sehingga tidak ada kesalahan elementer yang kemudian menjadi respons negatif dari klub, nitizen, sponsor, bahkan pemerintah,” ujarnya.

Riyadh mengatakan, sanksi nantinya akan mengacu aturan dari FIFA, AFC, dan AFF. Karena kemungkinannya ada dua.

“Kalau human error, itu bisa dibina. Kecuali jika ditemukan indikasi match fixing atau kesalahan fatal lainnya. Nanti tunggu saja investigasi yang kami lakukan,” ucapnya.

Berikut beberapa keputusan wasit yang dinilai kontroversial:

1.Persik menghadapi Bali United pada 27 Agustus 2021 di Stadion Madya, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Persik mendapat hadiah penalti pada menit ke-12. Namun, Youssef Ezzejjari yang menjadi eksekutor gagal memanfaatkan peluang itu menjadi gol. Proses penalti itu menjadi sorotan karena ada pemain Bali United yang masuk kotak penalti sebelum bola dieksekusi. Wasit yang bertugas, Yudi Nurcahya, membiarkan permainan tetap berjalan alias play on. Padahal, menurut aturan FIFA, wasit berhak mengulang penalti tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini