Kick Off Vaksin Anak 6-11 Tahun, BIN Sumut Gandeng Pemerintah Daerah Sibolga, Karo dan Taput

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dilaksanakan mulai 14 Desember 2021 di 115 kabupaten kota di Indonesia. Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Utara pun ikut menyelenggarakan sosialisasi dan launching vaksin anak usia 6-11 Tahun, di 3 kabupaten.

Dalam keterangan persnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan bahwa BIN telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di kota Sibolga, kabupaten Karo dan Tapanuli Utara.

Dijelaskan bahwa di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, jalan Selamat Ketaren, di Tapanuli Utara di pendopo rumah dinas Bupati Tapanuli Utara di jalan Ahmad Yani, dan di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil.

“Harapan kita, dengan launching di 3 kabupaten kota hari ini, semua masyarakat di kabupaten kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani Vaksinasi,” katanya.

“Dan khususnya bagi 6 kabupaten kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini,” tambahnya.

Mewakili Kepala Daerah, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan M.Si menyampaikan apresiasinya kepada BIN yang telah memilih anak-anak Tapanuli sebagai peserta pertama vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Kita apresiasi langkah Kabinda Sumut untuk vaksinasi usia 6-11 tahun di Taput. Mudah-mudahan sehat- sehat semua. Indonesia sehat, Indonesia hebat,” ujarnya.

Dikutip dari Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021, di Sumatera Utara, ada 9 kabupaten/ kota yang sudah diputuskan untuk melaksanakan vaksinasi anak, antara lain, di kabupaten Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Humbahas, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Kota Sibolga dan Pematangsiantar.

Disebutkan juga bahwa penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini