Ketum PBNU Tegaskan Tak Pecat Mardani Maming

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak memecat Maming dari jabatannya.

Dirinya namun, akan menunjuk orang untuk menjalankan tugas harian Mardani H Maming sebagai Bendahara Umum. Penunjukan ini berkaitan dengan kasus hukum yang tengah menjerat Mardani Maming di KPK.

“Akan digelar rapat untuk menunjuk sebagai pelimpahan tugas. Tapi dia tidak diberhentikan lho ya, ndak (dipecat),” Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf di Pelantikan Pengurus Cabang NU Kota Malang, Minggu 31 Juli 2022.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati.

Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mardani melawan atas penetapan tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan praperadilan Mardani ditolak Majelis Hakim.

PBNU mengambil langkah pasca penolakan praperadilan oleh pengadilan, tetapi ditegaskan tetap sebagai pengurus di PBNU.

“Karena belum jelas ini. Sekarang kita lihat, sekarang saja KPK sendiri terbelah tentang bagaimana statusnya Maming ini. Kita lihat nanti, karena dia tidak bisa menjalankan pekerjaan sehari-hari, kita limpahkan tugasnya. Tapi dia tidak dipecat,” ungkapnya.

KH Yahya datang dalam pelantikan PCNU Kota Malang dengan didampingi Sekjen, Saifullah Yusuf. Pelantikan menetapkan kepengurusan KH Isroqunnajah sebagai RaisTanfidziyah dan KH Chamzawi sebagai Rais Syuriah PC NU Kota Malang periode 2022-2027.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemandirian Pangan dan Energi di Papua Menjadi Pilar Strategis Pembangunan Nasional

Oleh: Markus Yikwa *) Agenda kemandirian pangan dan energi kembali menempati posisi sentral dalam arah kebijakanpembangunan nasional. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa ketahanan negara tidakhanya diukur dari stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga dari kemampuan memenuhikebutuhan dasar rakyat secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Papua ditempatkansebagai salah satu wilayah kunci, baik untuk mewujudkan swasembada pangan maupunmemperkuat fondasi kemandirian energi berbasis sumber daya domestik seperti kelapa sawit. Upaya percepatan swasembada pangan di Papua mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih struktural dan berjangka panjang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagaikesempatan menekankan bahwa defisit beras di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengandistribusi antarpulau, melainkan harus dijawab melalui peningkatan kapasitas produksi lokal. Dengan kebutuhan beras tahunan yang jauh melampaui produksi eksisting, pemerintah memilihstrategi pencetakan sawah baru secara masif sebagai solusi konkret. Pendekatan ini menunjukkankeberanian negara untuk menyelesaikan masalah dari hulunya, bukan sekadar menambalkekurangan melalui mekanisme pasar jangka pendek. Kebijakan pencetakan sawah baru di Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan dukungan menyeluruh berupa penyediaan benih unggul, pupuk, pendampingan teknologi, hingga pembangunan infrastruktur irigasi dan akses produksi. Sinergiantara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama agar program ini tidak berhentisebagai proyek administratif, melainkan benar-benar mengubah struktur ekonomi lokal. Denganproduksi pangan yang tumbuh di wilayahnya sendiri, Papua tidak hanya mengurangiketergantungan pasokan dari luar, tetapi juga membangun basis ekonomi rakyat yang lebihtangguh. Lebih jauh, visi swasembada pangan yang disampaikan Mentan Andi Amran Sulaiman menempatkan kemandirian tiap pulau sebagai fondasi stabilitas nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini