MATA INDONESIA, DEPOK – Manajemen perusahaan logistik PT JNE mengakui menimbun bansos dari presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Bansos tersebut dibuang dan dikubur dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan, tindakan penguburan bansos tersebut tidak ada yang menyalahi aturan. Menurut Kurnia, pihaknya telah memiliki perjanjian dengan pihak Pemerintah terkait prosedur penanganan barang rusak.
”Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran. Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak. Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ada kesepakatannya dari kedua belah pihak,” kata Kurnia, Minggu, 31 Juli 2022.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan itu, apabila tidak ada kesepakatan sebelumnya. ”Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik sejak tahun 1990, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah,” katanya.
Kurnia menambahkan, pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan penimbunan bansos itu menimbulkan permasalahan.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” katanya.
Puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Sejak awal perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.