MINEWS.ID, JAKARTA – Soal pengumuman pelanggaran etik berat yang dilakukan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut ketua lembaga antirasuah tersebut telah terjadi dinamika perdebatan.
“Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut (Situmorang) kemarin melakukan konferensi pers, itu sepersetujuan mayoritas pimpinan, menang dalam prosesnya ada dinamika,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis 12 September 2019.
Meski begitu Agus enggan mengungkap dinamika yang dia maksud. Dia hanya membenarkan terjadi perdebatan internal melalui layanan pesan singkat WhatsApp.
Agus mengaku saat dinamika tersebut terjadi sedang berada di luar kota, tetapi dia bisa memastikan Saut Situmorang tidak berjalan sendirian untuk melakukan konferensi pers pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK tersebut Irjen Firli Bahuri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI telah menyebut konferensi pers yang mengumumkan pelanggaran etik berat Firli tersebut dilakukan sepihak dan tidak sah.
Alasannya tidak semua komisioner mengetahuinya. Marwata sendiri baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa.