Kesbangpol Sleman Laksanakan Sosialisasi Jelang Pemilu 2024

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Kesbangpol Sleman melaksanakan Sosialisasi Pemilu 2024 yang berlangsung di Kapanewon Pakem Sleman. Selasa (8/2/2023).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi Pemilu 2024 yang berlangsung di Pendopo Kapanewon Pakem  Sleman yang diikuti akademisi dan tokoh masyarakat.

Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sleman Drs Heri Sutopo menyatakan sosialiasi pemilu ke masyarakat sangat penting.

“Diharapkan masyarakat paham betul dalam menghadapi pemilu yang akan datang  sehingga dapat berjalan lancar dan sukses,” terangnya.

Sutopo juga menyatakan pemilu merupakan wujud sinergitas baik dari KPU, Akademisi, maupun dari tokoh masyarakat.

Sementara itu dari Bawaslu Sleman Karim Mustofa menyampaikan Bawaslu memiliki  tugas pokok yaitu mengawasi jalannya pemilu agar sesuai dengan regulasi ataupun aturan sehingga pemilu berlangsung aman dan lancar.

“Bawaslu juga mengingatkan  KPU untuk menyampaikan kepada ASN agar  tetap menjaga netralitas dan tidak mendukung partai politik tertentu,” ujarnya.

Diakuinya kerawanan yang sering terjadi dan terulang dalam pemilu adalah pemilih pindahan atau tambahan yang lebih banyak dari surat cadangan yang disediakan di TPS oleh KPU

Sementara itu dari KPU Sleman, Aan mengucapkan terima kasih kepada para peserta  yang telah hadir dan ini  mencerminkan masyarakat dan pelajar demokrasi yang baik.

Menurutnya sosialisasi Pemilu merupakan wujud sinergitas baik dari KPU, Akademisi, Tokoh Masyarakat . Pemilu ini adalah memberikan informasi atau penjelasan dengan benar. Baik dari tahapan, pelanggaran, peserta dan pemilih.

Ditambahkannya, pemilu merupakan sarana pergantian kepemimpinan di negara demokrasi dimana dalam pemilu ada 3 unsur yaitu Pemilih, Peserta dipilih dan Panitia Pemilu. Masyarakat dapat menjadi salah satu dari 3 unsur tersebut dengan syarat syarat yang sudah benar. Pemilih Pemula umur 17 th dan memiliki KTP Elektronik dan secara keseluruhan masyarakat yang sebagai pemilih juga harus memiliki E-KTP. 

“Untuk Partai Politik 2019 boleh diganti nomer  urutnya ataupun tetap sedangkan Partai Baru menggunakan nomer baru. Untuk ASN, TNI, POLRI, Kades, harus Netral jika ditemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan ke KPU,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih

Oleh: Yusuf RinaldiPembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnyapemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkanProgram Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layakdiapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatanyang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistemekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimanaprogram strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumenstrategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasanhistoris yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasimerupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaandan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanyadiukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannyameningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR...
- Advertisement -

Baca berita yang ini