MINEWS.ID, JAKARTA – Saksi yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum, dinilai politisi Partai Demokrat, Andi Arief seperti akun anonim yang mendukung pasangan tersebut. Dia telah membohongi rakyat dengan isu kecurangan sistematis melalui DPT.
Seperti diketahui dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Agus menuding daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada Pemilu 2019 bermasalah. Salah satu indikator yang dia kemukakan adalah banyaknya pemilih dengan tanggal lahir yang sama.
Menurut Andi hal itu justru telah membohongi rakyat karena faktanya DPT tidak bermasalah. Atas kesaksian itu, Andi menuntut agar Agus Maksum dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan.
Jutaan rakyat, menurut dia “tertipu’ bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu.
“Mempercayai Agus Maksum sama dg mempercayai akun anonim yg selama ini mendukung 02,” kata Andi Arief yang dikutip 20 Juni 2019.
Andi mengaku baru mengetahui bahwa upaya menggugat kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebuah upaya membohongi rakyat dengan isu curang sistematis yang payungnya DPT.