MINEWS, JAKARTA – Hari ini Kamis 20 Juni 2019 tepat 800 hari kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang sampai saat ini belum ada kejelasan siapa pelaku dan dalangnya.
KPK berkata hari ini penyidik dari Polda Metro Jaya dan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan di gedung KPK.
Iya sudah dijadwalkan pemeriksaannya di gedung KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Polisi akan memeriksa Novel sebagai saksi. Difasilitasi KPK, pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Novel Baswedan pun dipastikan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Saya cek juga Novel akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” ujar Febri.
Seperti diketahui, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari rumahnya. Adapun rumah Novel berada di Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polri pun telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada 8 Januari 2019 lalu dan diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.