Keputusan Mundur Tim Indonesia di Kejuaraan Dunia 2021 buat BWF Kecewa

Baca Juga

MATA INDONESIA, HUELVA – Tim bulutangkis Indonesia resmi mengundurkan diri dari ajang BWF World Championship 2021 yang digelar di Huelva, Spanyol. Kekhawatiran akan penyebaran varian baru virus corona menjadi penyebab utama.

Mengkutip akun Instagram resmi PBSI, keputusan tersebut dibuat oleh Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna usai mendapatkan masukan dari pengurus, pelatih, dan Kabid Binpres.

Selain itu, juga ada imbauan dari pemerintah Republik Indonesia, untuk mengurangi kegiatan berpergian ke luar negeri di tengah pandemi yang belum kunjung berakhir. Apalagi di sejumlah negara Eropa saat ini juga terjadi lonjakan pesat kasus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengaku kecewa dan menyayangkan keputusan PBSI yang menarik seluruh atletnya.

“Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengonfirmasi penarikan sejumlah besar pemain Indonesia dari Kejuaraan Dunia BWF 2021 mulai 12 Desember di Huelva, Spanyol,” demikian pernyataan resmi BWF.

“Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) membuat pengumuman pada Rabu pagi mengungkapkan keprihatinan terkait situasi Covid-19. Sejumlah kecil pemain Indonesia tetap dalam undian. BWF kecewa dengan keputusan PBSI dan menyayangkan penarikan itu dilakukan usai pengundian,” sambung pernyataan tersebut.

Terlepas dari keputusan mundur Tim Merah-Putih di ajang bergengsi tersebut, BWF dan Federasi Bulutangkis Spanyol mengatakan bahwa pihaknya fokus memberikan Kejuaraan Dunia yang aman dan sukses sesuai dengan saran dan tindakan yang dilakukan otoritas kesehatan lokal dan nasional.

Mayoritas pemain kini telah tiba dengan selamat di Huelva dan. Pertandingan babak pertama akan dimulai pada Minggu (12/12) pukul 10 pagi waktu setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini