Kepuasan Publik Tidak Sampai 40 Persen, Anies Dinilai Tidak Punya Terobosan Membenahi Ibukota

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepuasan publik yang terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya sebesar 38,9 persen. Temuan ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Jakarta Research Center (JRC). Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa hal tersebut disebabkan tidak ada terobosan yang dilakukan Anies untuk membenahi Jakarta.

“Itu adalah capaian nyata dari kinerja Anies Baswedan sebagai seorang gubernur, bisa kita saksikan dengan kasat mata di bawah Anies, tidak ada satu pun terobosan yang dilakukan Anies, dia hanya sibuk beretorika tidak ada yang dikerjakan hanya berdebat disitu saja,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Sabtu 24 April 2021.

Ferdinand juga menilai bahwa kebijakan Anies selama memimpin DKI Jakarta tidak berjalan efektif. Hal inilah yang menciptakan kontroversi di tengah publik.

“Lalu apa yang dibuat Anies Baswedan, tidak ada. Malah kontroversi yg timbul mulai dari rumah DP 0 persen, formula E, yang programnya tidak ada tapi tiba-tiba muncul dengan habiskan uang triliunan tapi wujudnya tidak pernah ada, dan banyak hal lain yang tunjukkan Anies besar di retorika,” kata Ferdinand.

Melihat hasil survei yang menunjukkan bahwa porsi masyarakat yang tidak puas lebih besar dibandingkan puas, menjadi peringatan bagi Anies bila ingin maju dalam Pilkada DKI Jakarta di 2024. Kinerja yang biasa saja, membuat masyarakat Jakarta tidak puas.

“Kepuasan publik terhadap Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta tak sampai 40 persen,” kata Direktur Komunikasi JRC Alfian P.

Sementara itu, persentase ketidakpuasan mencapai 53 persen dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab sekitar 8,1 persen.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini