Kenapa Jakarta Banjir Terus? Begini Penjelasan Bappenas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menyoroti banjir yang masih terus terjadi di wilayah DKI Jakarta, terutama saat musim hujan tiba.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi, banjir di Jakarta terjadi karena lemahnya penindakan terhadap pelanggar tata ruang di kawasan Puncak Bogor.

Bagi Rudy, harusnya yang digalakkan adalah penindakan hukum terhadap bangunan, yang melanggar tata ruang serta menjadikan daerah resapan air rusak.

“Yang harus didorong adalah law enforcement karena sering kali antara regulasi aturan rencana yang mau dibangun dan pelaksanaan ini tidak selalu konsisten. Bagaimana memastikan ini,” kata Rudy, Rabu 10 Maret 2021.

Adapun terkait masalah itu, Rudy berkata pemerintah kini tengah menyusun aturan baru terkait tata ruang untuk kawasan Jabodetabek dan Puncak hingga Cianjur (Punjur).

Ia berharap selesainya aturan baru tersebut diikuti dengan komitmen kepala daerah hingga di tingkat kecamatan untuk patuh terhadap aturan dan mementingkan keberlanjutan ekosistem serta kelestarian alam.

“Kalau dari obrolan banyak sekali, bukan hanya sekarang loh tata ruang Jabodetabek Punjur dulu pun sudah ada. Tapi, faktanya seperti itu di luar kontrol kita juga. Pemda, Bupati, Camat harus punya komitmen yang sama kalau sustainable-nya mau terjadi,” ujar Rudy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap bencana alam dan bencana nonalam.

Jokowi mengatakan Indonesia negara rawan bencana dan karena itu pemerintah tak boleh gagap menghadapi bencana yang melanda berbagai daerah di Tanah Air.

“Jangan ada bencana, baru kita pontang-panting, ribut, atau bahkan saling menyalahkan. Seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini