Kekerasan Gender di Ranah Digital Kian Mengkhawatirkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus kekerasan berbasis gender di ranah digital dalam empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Bahkan, dalam dua tahun belakangan ini, angka kasusnya naik delapan kali lipat.

Aktivis perempuan, Tunggal Pawestri menyebut, berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO tahun 2020 saja sudah mencapai 786 kasus.

“Berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah KBGO terus meningkat. Tahun 2017 ada 17 kasus, 2018 naik menjadi 97 kasus, 2019 ada 281 kasus, dan tahun 2020 mencapai 786 kasus,” kata Pawestri dalam diskusi virtual, Rabu 10 Maret 2021.

Ia berkata, kebanyakan pelaku KBGO menggunakan foto atau video sebagai alat untuk mengancam dan melakukan kekerasan digital terhadap korban.

Pawestri menyarankan, dalam revisi UU ITE nantinya, agar diatur secara tegas terkait KBGO ini, dengan menerapkan sanksi bagi pelaku.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menggunakan kacamata berbasis gender dalam menganalisis semua bentuk KBGO. Dia mengatakan, hal itu sebenarnya sudah pernah diutarakan dan dijadikan rekomendasi oleh United Nation Special Rapporteur on Online Violence Against Women pada sesi Dewan HAM PBB 2018.

Lebih lanjut Pawestri berkata selama ini korban cukup takut untuk melaporkan apa yang dialaminya. Alasannya, karena Pasal 27 ayat 1 hanya membela kesusilaan, tidak memihak korban serta tidak tercantum batasan yang pasti terkait KBGO.

“Tidak terlalu jelas batasannya. Definisi kesusilaan tidak ada rujukan yang jelas, jika melihat KUHP, maka ranah digital tidak begitu jelas,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini