MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, ada berbagai syarat untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi petempur teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) di beberapa negara.
“Kami melakukan langkah koordinasi. Namun, kebijakan mengenai mereka diputuskan oleh Kemenko Polhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), sementara Kemenlu sifatnya stand by,” kata Judha Nugraha kepada Mata Indonesia News.
Dikatakan Judha, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk membawa pulang para petempur teroris lintas batas ini. Misalnya, WNI yang bergabung dengan kelompok Islamic State in Iraq and Syiria atau ISIS.
“Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan, pertama pertimbangan kemanusiaan. Ada dua kamp yang berada di Suriah yang situasinya memprihatinkan. Namun, bukan hanya pertimbangan kemanusiaan, kami juga mempertimbangkan alasan keamanan dan juga masalah penegakan hukum,” tuturnya.
Indonesia telah memiliki Undang-Undang yang mengatur mengenai terorisme, yakni UU Nomor 5 Tahun 2018. Di mana dalam UU ini dijelaskan mengenai ketentuan penetapan keterlibatan organisasi terorisme tanpa melalui putusan pengadilan hukum tetap, Melainkan cukup melalui penetapan hakim.
“Indonesia telah memiliki UU Nomor 5 Tahun 2018 mengenai terorisme, dan pertimbangan itulah yang harus kami lakukan secara komprehensif. Kemudian bagaimana WNI yang terpapar radikalisme dan eksremisme? Koordinasi ada di BNPT, mereka sudah memiliki program deradikalisasi,” katanya.
Judha menambahkan, semua elemen bertanggung jawab ketika para petempur teroris lintas batas kembali ke Tanah Air. Artinya, bukan hanya pemangku kepentingan, masyarakat sekitar juga memerankan peran penting.
”Ketika ada saudara kita yang sudah sadar dan ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, harus kita support, jangan disisihkan, jangan dialenasi. Manusia bisa melakukan kesalahan, dan ketika mereka sudah sadar menjadi tanggung jawab kita agar mereka aman dan nyaman di lingkungan mereka berada. Sekali lagi ini tanggung kita semua,” tuntasnya.
Sebagai catatan, ISIS merekrut anggota dari berbagai belahan dunia, salah satunya Indonesia. Banyak yang tergiur dengan ajakan ISIS, khususnya anak-anak muda.
ISIS merekrut anggota dengan berbagai cara. Tawaran mereka menggiurkan, padahal sebenarnya menjerumuskan, seperti menggunakan modus yang menggiurkan, cuci otak dengan video, dan melalui media sosial.