MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memperbaiki 110 rumah tidak layak huni di di Teluk Wondama, Papua Barat. Bantuan tersebut akan diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total anggaran sebesar Rp 2,58 miliar.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program BSPS ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat. Program tersebut merupakan stimulant yang diberikan kepada masyarakat agar mau membangun rumahnya secara swadaya dan mendorong semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
“Selain itu, pemerintah daerah sebisa mungkin juga dapat memberikan dukungan dengan mereplikasi program serupa dan menyusun data kebutuhan rumah masyarakatnya dengan baik,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 12 September 2021.
Ia mengatakan bahwa jumlah bantuan stimulan yang disalurkan memang tidak terlalu besar, tapi bisa mendorong semangat masyarakat untuk berswadaya membangun rumahnya.
“Kita juga harus bergotong royong dan saling membantu antar masyarakat sehingga daerahnya bebas dari RTLH,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yance Pabisa menjelaskan, melalui program tersebut pemerintah menyalurkan Rp 23,5 juta kepada setiap masyarakat penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang.
Adapun program BSPS untuk Kabupaten Teluk Wondama sebelumnya hanya 50 unit rumah tidak layak huni dan kemudian ada penambahan sebanyak 60 unit. Jadi total keseluruhan Program BSPS yang disalurkan Kementerian PUPR di Teluk Wondama ada sebanyak 110 unit. “Total anggarannya mencapai Rp 2,58 miliar,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki Balai P2P Papua II, lokasi penyaluran Program BSPS berada di Kampung Soberi Indah, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Hingga saat ini Program BSPS di lapangan sudah terealisasi sebanyak 46 RTLH yang sudah dibedah menjadi lebih layak huni.