Kementerian Agama: Segera Sesuaikan Arah Kiblat!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam dua hari ini umat Islam diperintahkan memeriksa lagi arah kiblat sebab Rabu 27 Mei 2020 dan Kamis 28 Mei 2020 matahari akan kembali melintas tepat di atas Kabah.

“Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 Wita. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kabah,” kata  Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim  di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020.

Fenomena alam itu, menurutnya, berdasarkan data astronomi. Peristiwa semacam itu dikenal sebagai Istiwa A’dham atau Rashdul Qiblah yaitu waktu matahari di atas Kabah dengan bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

Momentum itu, lanjut Agus, dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya. Caranya dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.

Dia mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat.

Pertama, kata dia, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus bisa menggunakan lot/bandul.

Kedua, kata Agus, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.

Ketiga, lanjut dia, jam pengukuran harus disesuaikan dengan standar BMKG, RRI atau Telkom.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini