Kementan Urus Stabilitas Gula Pasir, Begini Tanggapan Mantan Mentan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Harga gula pasir putih di pasaran selama beberapa pekan terakhir, khususnya jelang Ramadhan, terpantau mengalami lonjakan. Tercatat, rata-rata harga gula pasir putih yakni di kisaran Rp 18.500 hingga Rp 20.000.

Terkait situasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) segera melakukan berbagai upaya taktis guna menstabilkan harga gula pasir putih sekaligus menjamin ketersediaannya di pasaran.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak awal April telah meminta agar fabrikan gula rafinasi juga ikut memproduksi gula pasir putih yang bisa dikonsumsi masyarakat.

Kemudian, sebanyak 250 ribu ton gula pasir putih juga telah digelontorkan Kementan ke pasaran. Ditambah juga sinergi Kementan bersama instansi pemerintah lainnya menggelar Operasi Pasar (OP).

Kinerja Kementan itu pun mendapat tanggapan dari mantan Mentan Bungaran Saragih. Bungaran mengatakan, meskipun secara khusus tugas kerja Kementan tidak bertanggungjawab penuh terhadap urusan stabilitas harga, namun hal itu tidak dijadikan batasan.

“Soal harga, sebetulnya tidak jadi kewenangan Kementan juga. Tapi ini kan menyangkut kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, kiranya Kementan juga telah tepat,” ujarnya, Sabtu 25 April 2020.

Guru Besar Ekonomi Pertanian IPB ini lalu mengatakan, posisi kinerja Kementan lebih utama pada menjaga ketersediaan pangan ke masyarakat. Caranya dengan memastikan pasokan dan produksi komoditas pangan lancar.

“Peran Kementan ikut dalam menjaga stabilitas harga gula pasir dan stoknya harus diapresiasi. Menunjukkan bahwa terkait kebutuhan pangan masyarakat, Kementan tetap tanggung jawab,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini