MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri tetap menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri saat pandemi ini termasuk yang terdampak lockdown akibat Covid19 di negara lain dengan menyalurkan lebih dari 500 ribu bantuan sosial kepada mereka.
Hal itu diungkapkan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Yudha Nugraha saat berbincang dengan Mata Milenial Indonesia TV yang dilihat Senin, 5 Juli 2021.
“Warga kita yang paling terdampak adalah yang undocumented (tidak terdaftar) dan pekerja harian lepas yang hanya mengandalkan pendapatan harian, karena mereka tidak bisa meninggalkan rumah tidak bisa dapat penghasilan. Kita telah memberi bantuan logistik baik berbentuk natura maupun bantuan langsung tunai. Sampai saat ini sudah lebih setengah juta bantuan,” ujar Yudha.
Selain itu, menurut Yudha, Pemerintah Indonesia juga mengurusi warga negara Indonesia yang terinfeksi Covid19 di luar negeri.
Mereka juga diberi pengobatan di negara tempat tinggalnya dengan gratis atas biaya pemerintah.
Kementerian Luar Negeri juga mengupayakan warga Indonesia yang “terjebak” di negara lain karena lockdown untuk dipulangkan.
Lebih jauh soal sikap pemerintah Indonesia melindungi Warga Negara Indonesia di luar negeri semasa pandemi, saksikan Public Diplomacy di kanal Mata Milenial Indonesia TV.