Mata Indonesia, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang 32 lot Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi, pada Rabu (13/12) di Main Hall Istora Senayan, Jakarta. Barang eks gratifikasi yang dilelang antara lain konsol game PS 5, tas dan jam tangan mewah, logam mulia, dan cincin bermata berlian.
Selain itu, terdapat 22 lot barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang atas permohonan KPK. Lelang yang dilaksanakan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh KPK.
“Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK,” ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN, Swastiko Purnomo.
Swastiko menuturkan, barang-barang tersebut oleh KPK telah ditetapkan status kepemilikan gratifikasinya menjadi milik Negara. BMN ini selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah.
“Peserta lelang yang mengikuti lelang ini adalah wujud dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam penegakan hukum dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP,” papar Swastiko.
Di sisi lain, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, turut mengapresiasi peserta lelang. Ia menyebut, Aspek sinergi harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
“Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi,” tutur Herda.
(Kementerian Keuangan)